Minggu, 14 April 2013

Pancasila sebagai Sistem Ideologi


BAB I
PENDAHULUAN
Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan kondisi sosiokultur yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia.
Sejak dahulu Pancasila yang merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia, telah menyatukan berbagai perbedaan-perbedaan bangsa. Pancasila merupakan ideologi yang netral serta bersifat terbuka, sehingga sejak dahulu hingga sekarang tetap menjadi acuan bagi bangsa Indonesia untuk mngatasi konflik dari dalam maupun dari luar. Dengan tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 45, bangsa kita dapat menjadi bangsa yang besar, meskipun hal itu masih belum dapat diwujudkan karena rendahnya penghargaan masyarakat Indonesia terhadap bangsanya sendiri maupun Pancasila dan UUD 45.
BAB II
ISI
A. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yaitu idea berarti raut muka, perawakan, gagasan dan buah pikiran dan logia yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran.
Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan seperti:
1.Bidang Kebudayaan,
2.Bidang Keagamaan.
Maka ideologi negara dalam arti cita-cita negara menjadi dasar bagi sistem kenegaraan untuk seluruh rakyatdan bangsa yang bersangkutan pada hakekatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.Mempunyai derajat yang tinggi sebagi nilaihidup kebangsaan dan kenegaraan.
2.Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan unia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankandengan kesediaan berkoban.
B. Fungsi Pancasila
1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan hidup ini befungsi sebagai
Kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
Penuntun dan penunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatan dan aktivitas hidup serta kehidupan di segala bidang
2. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara memberikan arti bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia harus berdasarkan Pancasila, karena Pancasila merupakan sumber dari ssegala sumber hukum. Semua tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berdasarkan peraturan hukum, sehingga Indonesia harus dibangun menjadi sebuah negara hukum.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagi berikut:
Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam pembukaan UUD 45 dijabarkan dalam 4 pokok pikiran, yang meliputi:
1.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.Memajukan kesejahteraan umum
3.Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial, dan perdamaian abadi
Mewujudkan cita-cita hukum dasar negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.
Pancasila mengandung norma yang mengharuskan UUD 45 mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara termasuk para penyelenggara partai dan golongan fungsional memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Pancasila merup[akan sumber semangat bgi UUD 45, Penyelenggara Negara, Pelaksana Pemerintah termasuk penyelenggara partai dan golongan fungsional.
C. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Sejarah Negara dan Bangsa Indonesia sejak merdeka 17 Agustus 1945 sampai hari ini dipenuhi oleh berbagai pergolakan, bahkan pemberontakan, dan konflik (baik terbuka maupun tertutup) sehingga sering mengancam keutuhan bangsa. Amanat yang ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada hakekatnya merupakan “Deklarasi Pembukaan” dan ideologi negara untuk dicapai dan harus dilaksanakan. antara lain meliputi ideologi negara kebangsaan yang berdasarkan Pancasila.
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pmahaman dan pengamatannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnyakepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebsgai kekuatan mental spiritual dalam ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak nberhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan Kedamaian hidup beragama.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan yang berda di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara da bangsa dangan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indoneia, mengandung nilai sikap adil. Menjaga keseimbangan anatar hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain da sikap gotong royong, dalam suasana kekeluargaan, suka memeberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama-samamewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.[
Selain itu, posisi Pancasila sebagai Ideologi, termasuk ke dalam ideologi terbuka, yaitu:
Pancasila memiliki ciri khas sebagai ideologi terbuka yaitu cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
Pancasila sebagai ideologi terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis dan antisipatif dan senantiasa mampumenyesuaikan engan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun menyebarkan wawasannya secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah ktual yang selalu berkembang.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia untuk terus ada sebagi negara kesatuan yang tidak mudah goyah.
Meskipun bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beraneka ragam, namun butir-butir Pancasila tetap memberikan kebebasan/toleransi bagi masyarakat Indonesia, seperti masalah agama diatas, yang membuat persatuan tetap terjaga.
Pancasila sebagai ideologi terbuka membuat bangsa Indonesia menerima hal-hal dari luar namun tetap menyaring nilai-nilai negatif tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar